KAB. BEKASI – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mendampingi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam peluncuran program perlindungan sosial (Perlinsos) kabupaten Bekasi tahun 2022 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Jum’at (21/10/2022).
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– berpesan agar Bantuan Langsung Tunai (BLT) perlindungan sosial dari pusat, provinsi dan kabupaten bisa tepat sasaran.
“Ya, karena data penerima bantuan fokusnya kebanyakan di desa-desa,” katanya
Kang Emil mengingatkan, ada tiga tahap dalam mengatasi kemiskinan di Kabupaten Bekasi. Di antaranya, memberikan bansos kepada mereka yang menderita kemiskinan parah, mereka yang sehat bisa dilatih untuk dijadikan karyawan dan yang ketiga punya semangat berbisnis wirausaha.
Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: Pajak RoketAsuransi Mobil, Rekomendasi Asuransi Terbaik Sepanjang 2022
“karena dari Bank Bjb sudah disediakan kredit tanpa bunga, yaitu kredit mesra,” ucapnya.
Kang Emil juga mengatakan desa yang maju yaitu didorong dari kinerja kepala desanya yang mau bergerak.
“Ya, tadi saya juga menyemangati agar para kades mau memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang sudah disediakan, desa yang maju pasti karena kadesnya mau bergerak,” ucapnya.
Kang Emil juga menilai jika Kabupaten Bekasi memiliki prestasi yang luar biasa, investasi tertinggi se-Indonesia, se-Jawa Barat, bahkan targetnya tahun ini sampai Rp60 triliun.
“Sehingga jangan investasi banyak, pabriknya banyak, tapi penganggurannya juga banyak, makanya saya minta dipilah mana yang warga KTP-nya Kabupaten Bekasi, mana yang sudah kelamaan di sini tapi bukan KTP kabupaten Bekasi,” ujar Kang Emil.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, sebagai wujud kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bekasi untuk upaya melindungi masyarakat dari dampak kenaikan harga BBM yaitu memberikan program-program perlindungan sosial.
“Pemerintah kabupaten Bekasi juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang terdampak, dalam hal ini memberikan bantuan perlindungan sosial dengan total senilai Rp18.078.240.000, setara 3,55 persen dari Dana Tranferan Umum (DTU) Kabupaten Bekasi,” ucapnya.