“ITU pertanyaan kami juga,” ujar dokter ahli urologi Asro Abdih. Saya kenal dokter Asro sebagai sesama anggota WA group mobil listrik.
Saya memang bertanya padanya: kalau penyebab gagal ginjal akut itu obat sirup, kenapa baru terjadi sekarang? Bukan dulu-dulu? Bukankah obat sirup paracetamol itu sudah dipakai sejak lama?
“Masih diteliti,” tambahnya.
Semua analis pasti tahu teori deviasi: kalau sejak dulu melakukannya tidak apa-apa, kenapa sekarang apa-apa? Di mana deviasinya?
Baca Juga:Tembus Pasar Amerika, Diorama Action Figure Karya Warga PleredCara Mendownload Lagu MP3 Gratis, Bisa Di Android dan Laptop, Mudah Bingits!
Saya tidak akan mempersoalkan itu. Sudah telat. Lebih baik mencari solusi: sebaiknya apa yang harus dilakukan.
Para ahli ginjal sepakat: semua keluarga harus mewaspadai ”duo ria” pada anak-anak mereka. Duo ria itu adalah: anuria dan oliguria. Itulah arahan kementerian kesehatan.
Anuria adalah gejala gagal ginjal yang umum: tidak kencing selama 24 jam. Oliguria juga umum: air kencingnya hanya sedikit.
Anda sudah tahu: jumlah air kencing normal adalah 1 sampai 2 liter sehari.
Kalau melihat gejala itu segeralah dibawa ke lab –lewat dokter. Periksa urine. Periksa darah. Scan ginjal. Kalau memang harus cuci darah, lakukan.
Masalahnya, tidak semua anak boleh cuci darah. Seperti video yang diunggah dari Manado itu. Anaknyi gagal ginjal akut. Umur dua tahun. Dia baik-baik saja. Periang. Lalu badannyi panas. Diberikanlah obat paracetamol. Karena masih anak-anak diberilah yang berbentuk sirup. Tiap hari. Selama 1 minggu.
Tiba-tiba anak itu seperti keracunan. Dibawa ke dokter. Dinyatakan gagal ginjal akut.
Baca Juga:Jawa Barat Raih Dua Penghargaan Pengembangan Energi Bersih dari Dewan Energi NasionalRidwan Kamil Lantik Dikdik S. Nugrahawan sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi
Si anak harus menjalani cuci darah. Tapi tidak bisa. “Untuk cuci darah berat badan minimal harus 25 kg. Berat anak ini baru 16 kg,” ujar pengunggah video tersebut.
Si anak pun meninggal dunia.
Pemerintah sudah mengambil jalan yang pintas: melarang menjual dan memakai obat sirup. Untuk sementara.
Entah sampai kapan.
Obat sirup yang dilarang itu dinyatakan mengandung EG dan DEG. Itulah bahan kimia yang kegunaan umumnya untuk mencegah pengentalan. Obat dalam bentuk sirup harus dicampur dengan EG dan DEG, agar tetap cair.
Bahkan apa saja yang tidak boleh beku dicampuri EG/DEG. Misalnya air untuk radiator. Juga minuman keras.