SUBANG-Sebanyak 20 jerigen minuman keras jenis ciu berhasil diamankan Polsek Pamanukan. Kapolsek Pamanukan Kompol Suratman, menyebut, miras itu diamankan di BTN Pamanukan saat operasi cipta kondisi.
“Ada informasi dari masyarakat yang diterima oleh Unit Reskrim Polsek Pamanukan terkait dengan dugaan adanya tempat atau gudang penyimpanan miras di BTN Pamanukan. Kami langsung mendatangi lokasi bersama jajaran Unit Reskrim dan Unit Sabhara guna memastikan terkait informasi tersebut,” ujar Kapolsek.
Benar saja, saat didatangi ke lokasi tersebut, ditemukan adanya miras jenis ciu, dan langsung dilakukan penyitaan 20 jerigen minuman keras jenis ciu tersebut.
Baca Juga:KADIN Jabar Rekomendasikan Pengunduran Jadwal Mukab Subang, Ini Waktu Pelaksanaannnya Meskipun Tidak Masuk Panda, Dinas Lingkungan Hidup Subang Pastikan Kebersihan Saat Gelaran Porprov Jabar
“Kemarin Minggu, sekitar pukul 11.00 WIB di perumahan BTN Pamanukan Desa Pamanukan Kecamatan Pamanukan dengan pemilik inisial DN,” katanya.
Selanjutnya Kapolsek Pamanukan bersama Unit Reskrim Polsek Pamanukan melakukan penyelidikan lebih jauh guna mengungkap jaringan peredaran miras tersebut.(idr/ysp)