NASIONAL – Prakerja Gelombang 47 Kapan Dibuka? Masih Ada Waktu untuk Daftar, Cek Di Sini
Bagi yang bertanya prakerja gelombang 47 kapan dibuka, bahwasanya Pendaftaran sudah dibuka di laman prakerja.go.id ini sudah dibuka beberapa waktu yang lalu
Hal itu diumumkan melalui akun media sosial Kartu Prakerja perihal pembukaan Prakerja Gelombang 47 bulan Oktober 2022 ini.
Baca Juga:Cara Membuka Instagram Lupa Kata Sandi Nomor Hp Tidak Aktif, Bisa Login Lagi!Download Video Tiktok Tanpa Watermark 2022, Kualitas HD Tanpa Aplikasi! Klik Di Sini
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 ini tentu saja diperuntukkan bagi pendaftar sebelumnya yang belum pernah lolos.
Seperti gelombang yang terdahulu, untuk pendaftar kartu prakejra yang ingin mengikuti pelatihan dan mendapat insentif Prakerja diharapkan membuat akun melalui situs prakerja.go.id.
Prakerja Gelombang 47 Kapan Dibuka? Masih Ada Waktu untuk Daftar, Cek Di Sini
https://www.instagram.com/p/CkBPWA3PmJD/?hl=en
Adapun untuk Syarat, Link Kartu Prakerja dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia berusia 18-64 tahun.
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
5. Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
Kemudian, Setelah mengetahui persyaratannya, pendaftaran kartu prakerja sampai kapan? Masih ada waktu, bagi pendaftar bisa langsung melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 47 dengan cara mendaftar kartu prakerja di bawah ini:
Baca Juga:10 Cara Agar Video Tiktok Kita Masuk FYP, Bersiap VIRAL!Cara Membuat Sticker WA Online, Tak Perlu Ribet Pakai Aplikasi, Klik Di Sini
Cara Mendaftar Kartu Prakerja Agar Lolos:
1. Login www.prakerja.go.id. atau klik link Orange ini: PRAKERJA LOGIN
2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi lalu Klik “daftar
3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email
4. Jika terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id
5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK
6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda
7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik “kirim”
8. Tahap berikutnya, isi “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”.