PASUNDAN EKSPRES – Tertangkapnya 2 mantan anggota polri, yang sedang menggunakan narkoba jenis sabu oleh polsek palmerah beserta jajarannya saat melakukan penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah Jakarta Barat pada Rabu, 2 November 2022.
Tertangkapnya 2 mantan anggota polri, Penggerebekan tersebut dilakukan terkait peredaran gelap narkoba jenis sabu, di mana pihak kepolisian berhasil mengamankan 11 orang yang diduga sebagai pemakai.
Kapolsek Palmerah, AKP Dody Abdul Rohim mengatakan, bahwa sebelas orang yang diduga pelaku kini sudah dibawa ke kantor Polsek Palmerah guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik.
Baca Juga:Kisah Tragis Anak Laki-laki di Santap Buaya Besar, Korban Masih Belum DitemukanGame MPL Penghasil Uang Yang Terbukti Membayar
“Kita akan kembangkan, mereka akan kita tes urine, bila dinyatakan positif akan kami proses hukum,” ujarnya.
Dari 11 orang tersebut pihak Kepolisian juga mengamankan 2 mantan anggota polri yang tertangkap basah sedang menggunakan narkoba jenis sabu.
Kedua mantan polisi berinisial P dan D itu ditangkap dalam penggerebekan di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
“Kami mengamankan dua anggota eks Polri yang sudah dipecat. Kita komitmen dari Bapak Kapolda Metro Jaya, siapa pun itu sama semuanya di mata hukum,” kata Kapolsek Palmerah, AKP Dody Abdul Rohim.
Selain itu petugas kepolisian telah mengamankan barang bukti yang di antaranya 2 bungkus paket kecil berisi sabu dengan berat 0,26 gram, 14 buah alat hisap sabu (bong), 3 buah Hp dan uang tunai sebesar 1,3 juta rupiah.
AKP Dodi Abdul Rohim didampingi Kanit Reskrim AKP M. Trisno mengatakan, penggerebakan kali ini rutin dilakukan yang bertujuan untuk mencegah peredaran gelap narkoba di Kampung Boncos.
Tidak hanya dua mantan anggota kepolisian, polisi juga menangkap sembilan orang lain yang diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu.
Baca Juga:Penampakan Batu Raksasa di Samping Rumah Warga di Cianjur Viral di Medsos!!!!4 Game Penghasil Saldo DANA Gratis Tahun 2022!!
“Ini ketiga kalinya setiap minggu melaksanakan razia dan alhamdulillah bedeng-bedeng sudah tidak ada. Tapi modusnya mereka sekarang berpindah ke pinggiran-pinggiran warga,” kata Dodi, dalam keterangan resmi Polres Metro Jakarta Barat.
“Kita juga amankan puluhan alat hisap, dua paket sabu kecil dan uang tunai sebesar Rp1,3 juta,” Tegasnya.
Dia menegaskan, kegiatan yang dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran Narkoba di wilayah Palmerah.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk membersihkan kampung Boncos, Palmerah Jakarta barat dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.(dbm)