Penyebar Ancaman Teror Bom Sudah Diketahui, Pihak Kepolisian Akan Pastikan Konser NTC 127 Akan Tetap Berlangsung

Penebar teror bom saat akan ada konser NTC 127
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES Penyebar Ancaman Teror Bom Sudah Diketahui, Pihak kepolisian memastikan konser boyband asal Korea Selatan, yaitu NCT 127 yang akan digelar di ICE BSD, Tangerang Selatan 4-5 November 2022 tetap bisa berlangsung meskipun sempat ada ancaman bom di media sosial.

Penyebar Ancaman Teror Bom Sudah Diketahui, “Jadi tadi sudah dilakukan sama tim penjinak bom dan anjing pelacak, tidak ada unsur-unsur yang berkaitan dengan bahan peledak atau bom”, ujar Kabid Humas Polda Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat 4 November 2022.

“Jadi situasi dipastikan aman sehingga kepolisian sudah koordinasi dengan pihak penyelenggara kegiatan tetap berlangsung. Saat ini juga sebagian penonton sudah datangi lokasi acaranya”, tambahnya.

Baca Juga:Buruh Demo Meminta 4 Tuntutan di Depan Gedung KEMNAKER RICara Download Stiker Lucu dan Unik Untuk WhatShap Tanpa Aplikasi 2022

Sementara itu, mengenai pelaku yang mengunggah foto selembar kertas yang berisi ancaman bom yang sudah disebarkan, Kombes Zulpam berharap masyarakat bisa tenang atas terror penyebaran bom yang dilakukan oleh oknum tersebut.

“Nanti kita update lebih lanjut yang penting sekarang ini untuk biar masyarakat tenang khususnya untuk yang sudah membeli tiket. Polisi akan melakukan pengamanan secara maksimal,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, ancaman bom menggegerkan konser boyband asal Korea Selatan, yaitu NCT 127 di ICE BSD, Tangerang Selatan hari ini, Jumat 4 November 2022.

Ancaman bom tersebut berupa selembar kertas surat bertuliskan ICE BSD 4 November 2022. S.O.S. 11 Orang 3 Mobil TNT TATP” yang telah diunggah lewat media sosial.

“Jadi, kami sekarang sudah mengecek profiling terkait akun media sosial itu penyidik dari Satreskrim Polres Tangsel sudah melakukan langkah-langkah penyelidikan,” jelas Kombes Zulpan.

Menurut Kombes Zulpan, si pengunggah ini masih diperiksa intensif. Pasalnya perbuatan yang bersangkutan membuat rasa takut kepada masyarakat.

0 Komentar