SUBANG– walaupun covid-19 makin melandai bantuan langsung tunai (BLT) covid- 19 di Desa di Kabuoaten Subang Masih berlanjut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemdes ) Kabupaten Subang Dadan Dwiyana mengatakan, BLT Covid Desa sampai saat ini terus bergulir, dimana pihaknya merujuk kepada peraturan presiden nomor 104 tahun 2022, dimana Desa-desa harus menyisihkan anggaran dana desa nya sebesar 8 persen untuk BLT tersebut.
“Memasuki triwulan ke-4 ditahun 2022 masih terus berjalan,” Katanya.
Menurutnya, meskipun saat ini pandemi sudah landai, namun tetap pemberlakuan pemberian BLT Covid sebesar Rp300 ribu dilakukan sampai ada instruksi lanjutan dari pemerintah pusat.
Baca Juga:Cara Daftar Lowongan PPPK di Kabupaten Subang, Non ASN tidak Otomatis TerdaftarWarga Diminta Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Calo
Sekertaris Inspektorat Daerah Kabupaten Subang Uci sanusi mengatakan pihaknya melakukan audit BLT Covid-19 di desa di kabupaten Subang.
“Kita audit bukan BLT Covid saja, keseluruhan ya seperti administrasi, aset, dan itu tugas kami “Paparnya.(ygo/ded)