Nilai – nilai yang terkandung dalam kearifan lokal di Indonesia turut memegang teguh tradisi untuk senantiasa melestarikan alam yakni Hutan atau dalam bahasa Sunda disebut ‘leuweung’. Bahwa hutan adalah salah satu sumber daya alam (SDA) yang memiliki banyak manfaat bagi kelanjutan hidup manusia, adanya hutan dapat memberikan harapan dan manfaat secara sosial, ekonomi dan ekologi sehingga harus dijaga kelestariannya demi kesejahteraan umat manusia.
Masyarakat adat memiliki kemampuan untuk melakukan upaya rehabilitasi dan memulihkan kerusakan hutan pada lahan-lahan hutan kritis, dengan hukum adat yang telah ditegakkan para warga tersebut dapat mengatur interaksi yang seimbang antara kehidupan manusia dengan ekosistem hutannya, sehingga dapat terus dipelihara dan dimanfaatkan dengan secukupnya.
Ditengah banyaknya isu lingkungan saat ini rasanya kita perlu mengamalkan ajaran – ajaran kecerdasan local dalam memperlakukan alam. Wallahulmuafiq