SUBANG-Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di blok sel mendadak kaget, dengan penggeledahan yang dilakukan jajaran Kamtib dan KPLP Lapas Subang. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka pendeteksian dini gangguan keamanan.
Penggeledahan yang digelar pada pagi hari tersebut, menemukan beberapa benda yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam sel.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Subang melalui Kepala Seksi Bina Didik, Cepy Mulyawan mengatakan, untuk penggeledahan di sel Lapas Subang sebenarnya kegiatan rutin tiap seminggu sekali.
Dia mengatakan, dalam penggeledahan tersebut kamar sel narapidana di geledah termasuk para napi. Sel Blok C yang mendapat giliran penggeledahan, ditemukan dua alat pencukur kumis, satu gunting kuku, dua kabel USB, satu pinset, satu ikat pinggang dan satu terminal buatan.
Baca Juga:Penggunaan Platform Merdeka Mengajar (PMM) bagi Guru SD, PAUD dan TK Perlu Pendampingan KhususHujan Deras Sungai Citarum dan Cibeet Meluap, 155 Rumah di Karangligar Terendam Banjir
“Benda tersebut, tidak diperbolehkan ada di kamar sel dan itu yang ditemukan saat penggeledahan,” katanya.
Benda yang ditemukan tersebut, akan ada sanksi bagi narapidana yang menyimpannya. “Mereka akan dimasukan ke dalam sel isolasi (hukuman),” tegasnya.
Cepy mengimbau kepada para narapidana, agar jangan menyimpan benda-benda yang tidak diperbolehkan. Benda yang berhasil ditemukan dalam penggeledahan akan dimusnahkan. Pihaknya akan berkordinasi dengan KPLP dan Kamtib, untuk memperketat pembesuk yang diduga membawa benda tersebut.
“Kita akan lebih memperketat lagi pintu awal masuk kepada pembesuk,” katanya.
Tiga Napi Terpapar HIV/AIDS
Dinas Kesehatan Kabupaten Subang menemukan 2.692 kasus HIV/AIDS dalam kurun waktu 1999-2022. Dari kasus tersebut, Tiga diantaranya diderita narapidana Lapas Kelas II A Subang.
Kepala Seksi Bina Didik Lembaga Pemasyarakatan Subang, Cepy Mulyawan membenarkan di sel Lapas Subang ada Tiga Narapidana yang positif HIV/AIDS. Hal tersebut, lantaran adanya pemeriksaan oleh Pihak Dinas Kesehatan Subang.
“Betul ada Tiga Napi yang terpapar HIV/AIDS. Dua dari pidana narkotika dan Satu dari pidana umum,” katanya.