KARAWANG-Guna mendekatkan pelayanan pada masyarakat, Polres Karawang membuat program.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, Pos Polisi Keliling akan ditempatkan di lokasi area-area sentral kegiatan masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres Karawang.
“Pos Polisi Keliling merupakan Program Quick Wins Polres Karawang sebagai wujud Polri hadir ditengah masyarakat sebagai Transformasi Polri Presisi,” ujar Aldi saat meninjau di Desa Sukaluyu.
Dikatakan Kapolres, Pos Polisi Keliling akan tersedia dengan penempatan sesuai jadwal maupun ketika ada kegiatan-kegiatan kemasyarakatan, seperti Car Free Day, pameran, bazar, dan lainnya.
Baca Juga:Mengasah Kemampuan Berpikir Divergen Siswa Pada Pembelajaran Geografi Kelas 12 IPS dengan Membuat Film Pendek Dampak Interaksi Desa-Kota bagi DesaPedagang Pasar Rengasdengklok Tolak Relokasi
Dijelaskan Kapolres, nantinya setiap hari berpindah-pindah tempat. Hal ini untuk memudahkan akses masyarakat untuk mendapat pelayanan kepolisian. Ini berfungsi untuk menerima laporan dari masyarakat, seperti laporan kehilangan. Karena di tempat-tempat keramaian masyarakat seringkali terjadi kehilangan surat-surat seperti KTP, ATM, atau surat lainnya.
Sebelumnya, Polres Karawang juga telah meluncurkan program Lapor Pak Kapolres guna membuka jalur komunikasi kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Karawang. Layanan pengaduan itu dapat dilaporkan melalui aplikasi WhatsApp di nomor 082211272003 atau Instagram @kapolreskarawang.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menyampaikan masyarakat juga dapat melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di call center Polri di nomor 110.
“Kami membuka jalur komunikasi seluas-luasnya baik di call center Polri di nomor 110. Kemudian juga bisa melalui nomor WhatsApp yang dapat dihubungi secara langsung, serta akun-akun media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube. Akun-akun tersebut merupakan chanel komunikasi kami dengan masyarakat,” katanya.(use/vry)