Aqua Subang Raih Penghargaan Industri Hijau 2022

IST PRESTASI: Stakeholder CSR PT Tirta Investama Aqua Subang Zaenal Abidin, mewakili perusahaan menerima penghargaan Industri Hijau 2022.
IST PRESTASI: Stakeholder CSR PT Tirta Investama Aqua Subang Zaenal Abidin, mewakili perusahaan menerima penghargaan Industri Hijau 2022.
0 Komentar

Sementara itu Water, Resources, Nature and Process Technology Director Danone-Aqua Muhammad Azwar mengatakan, Prinsip Industri Hijau sudah melekat dalam setiap kegiatan operasional Danone Indonesia dengan menerapkan model bisnis sirkular, yang meliputi sirkular air, sirkular karbon, dan sirkular kemasan.

“Implementasi sirkular air adalah melalui pengelolaan dan konservasi sumber daya air secara terpadu; sirkular karbon dicapai melalui pengurangan emisi karbon yang diwujudkan dengan pemanfaatan pembangkit listrik tenaga surya untuk kegiatan operasional dan efisiensi energi lain; sirkular kemasan dijalankan melalui penggunaan kemasan ramah lingkungan dan pengelolaan sampah plastic secara terintegrasi,” katanya.

Senada dengan Danone-AQUA, Operation Director Danone Specialized Nutrition Indonesia, Shahrul Nizam Abdullah menyatakan, “Penghargaan ini akan semakin memperkuat tim operasional Danone Indonesia untuk terus berupaya agar tetap menghadirkan produk-produk berkualitas tinggi melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijak, kegiatan operasional yang rendah karbon, sambil terus menjalankan program-program pelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” tandasnya.

Baca Juga:Suka Cafe Hopping? Ini yang Harus Kamu Lakukan untuk Bikin Konten yang Kekinian  Cara Bobol WA, Dijamin Pacar dan Pasangan Anti Bohong Lagi!

Tahapan pelaksanaan Industri Hijau terdiri dari acara peluncuran Penghargaan Industri Hijau, proses pendaftaran, verifikasi dan penilaian, masa sanggahan, rapat Dewan Pertimbangan, dan Penganugerahan Penghargaan Industri Hijau pada hari ini 25 November 2022.

Keputusan pemberian Penghargaan Industri Hijau dilakukan oleh Dewan Pertimbangan yang terdiri dari unsur pemerintah, perguruan tinggi, pemerhati lingkungan, dan pakar lingkungan yang bertugas melakukan review dan memberi masukan terhadap hasil penilaian perusahaan industri yang dilakukan tim teknis.(rls/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar