“Berkenaan dengan hal itu, jika APH memaknai statemen Bupati terkait utang DBH yang masih belum terbayar oleh pemerintahan sebelumnya. Sepatutnya segera ada tindakan lebih lanjut, karena secara publis telah menyebar,” cetusnya.
Intinya, terkait tunggakan DBHP dan Siltap pesimis dapat dibayar, dengan kondisi anggaran daerah saat ini yang terjebak oleh defisit. Persoalan penyimpangannya pada masa penerintahan terdahulu, juga pesimis akan berakibat hukum. “Kami menduga ada kesan persoalan besar ditunda, dan yang sekedar kesalahan kecil dibidik begitu cepat,” ungkapnya.
“Maka jalan terakhir harus berupaya melakujan upaya ke tingkat pusat saja, sekaligus menginfornasikan kurangnya responsif dalam menanggapinya persoalan yang bergulir,” pungkasnya.(mas/vry)