Update! Bupati Subang Mengusulkan 10% Kenaikan UMK di Tahun 2023 Menjadi Naik Sebesar Rp3.370.639, Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Update! Bupati Subang Mengusulkan 10% Kenaikan UMK di Tahun 2023 Menjadi Naik Sebesar Rp3.370.639
0 Komentar

Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.

(dbm)

 

0 Komentar