Peserta wajib menyerahkan surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bebas dari masalah hukum dan tidak menganut paham atau keyakinan yang bertentangan pada ideologi Pancasila.
Pemerintah melalui Kemenpan-RB diketahui akan menghapus tenaga honorer pada 2023 mendatang.
Berdasarkan Surat MenPAN-RB B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di di instansi pemerintah, terdapat dua kelompok kategori relawan atau non-ASN.
Surat Menpan RB ersebut dibuat sesuai UU No 5 Tahun 2014 tentang ASN. Peraturan menetapkan bahwa Pegawai ASN terdiri dari PNS dan PPPK.
Nah jadi itulah informasi mengenai Pendaftaran CPNS 2023 Akan Segera Dibuka.
Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.
(dbm)