PASUNDAN EKSPRES – Siap-siap Tunjangan Bapak Ibu Guru Akan Berkurang di 2023, Tunjangan para guru sepertinya akan berkurang untuk di tahun ajaran 2023 mendatang.
Siap-siap Tunjangan Bapak Ibu Guru Akan Berkurang di 2023, Pasalnya terdapat sejumlah tunjangan yang awalnya di terima lebih pada tahun 2022 saat ini, akan mengalami pengurangan tunjangan yang lumayang besar di tahun ajaran 2023 yang akan datang.
Kabar buruk mengenai tunjangan guru yang bakal mengalami penurunan ini tentu akan berdampak besar pada pendapatan para guru yang ada di indonesia.
Baca Juga:Cara Memainkan Jerry Lawson Game Google Doodle Terbaru 2022, Berikut Cara-cara Memainkannya!Free 7 Link Untuk Download Sigma Battle Royale v1.0.3 Original New Update 2022, Cek Disini Untuk Mendownloadnya Via Mediafire!
Kabar mengenai pengurangan anggaran tunjangan guru ini berdasarkan draft yang ada di dalam buku II Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2023 yang akan datang.
Kemenkeu pada isi dari RAPBN 2023 tersebut menjelaskan dan mengatur dana alokasi khusus non fisik untuk tahun 2022 hingga tahun 2023.
Di dalam APBN 2022, anggaran untuk tunjangan profesi guru atau TPG sebesar Rp52 Triliun, sementara itu di RAPBN 2023 mendatang, anggaran tersebut mengalami penurunan menjadi Rp50,5 Triliun.
Sehingga bisa di pastikan bahwa pada tahun 2023 yang akan datang nanti anggaran tunjangan untuk profesi guru bakal berkurang drastis.
Tentu saja hal ini akan berdampak pada penerimaan anggaran tunjangan pada profesi guru yang akan di terima masing masing guru di semua pusat hingga di semua daerah.
Selain sejumlah tunjangan guru yang berkurang pada 2023 yang akan datang, terdapat pula beberapa tunjangan yang mengalami kenaikan.
Salah satunya adalah tunjangan tambahan penghasilan.
Dari segi jumlah, tunjangan tamsil pada 2023 yang akan datang naik menjadi Rp1,5 triliun dari yang sebelumnya Rp1,3 Triliun.
Baca Juga:Free Link Download FacePlay Mod Apk v2.19.2 Terbaru 2022 (Unlock All Fitur Premium dan No Watermark)Update! Pendaftaran CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Berikut Formasi Prioritas Pendaftaran CPNS 2023!
Tunjagan guru di daerah khusus juga mengalami kenaikan. Peningkatan tersebut dari yang tunjangan semula hanya Rp1,3 triliun menjadi Rp1,7 Triliun.
Selain itu ada juga tunjangan profesi guru yang di berikan kepada ASN daerah tahun 2023 yang akan datang.
Jumlah yang akan menerima tunjagan profesi guru khusus ASN daerah ini sebesar 1,1 juta guru ASN daerah yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Nah jadi itulah pembahasan mengenai Tunjangan Bapak Ibu Guru Akan Berkurang di 2023.