Kemensos Bebaskan Pemuda Dipasung Selama 13 Tahun, Langsung Dirujuk ke RSJ Cisarua

RSJ Cisarua
0 Komentar

Sebelum Wawan dirujuk ke RSJ, dia dimandikan oleh keluarganya. Selanjutnya Tim STIS pun berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Tanjungsiang untuk pembuatan surat rekomendasi terhadap Wawan untuk dirujuk ke RSJ Cisarua. Setelah itu pihak Puskesmas Tanjungsiang melakukan koordinasi terhadap Babinsa, Babinkamtibmas, serta Kapolsek Tanjungsiang.

“Alhamdulillah setelah kami evakuasi, pihak keluarga setuju dengan hal tersebut sehingga Wawan pun langsung di rujuk ke RSJ Cisarua Lembang, dan saat penjemputan oleh tim RSJ Cisarua Wawan juga sudah dalam keadaan tenang,” ucap Heru.

Heru menyampaikan, Tim STIS mencoba untuk memanusiakan yang mengalami ODGJ yang terpsung, hidup di dalam kerangkeng atau mungkin terisolis dari kehidupan sehari-hari. Maka dari itu, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Subang untuk menangani kasus tersebut.

Baca Juga:Longsor Akibat Cuaca Ekstrem, Kodim 0619 Siagakan Babinsa Saat Libur Nataru 2022, Pengelola Tol Cipali Akan Berlakukan Contra Flow

“Kami juga memberikan bantuan kepada mereka baik kepada ODGJ-nya maupun kepada keluarganya berupa bantuan sembako. Ada pula bantuan modal usaha, karena melihat mereka adalah tingkat ekonominya kurang mampu sehingga dalam pemenuhan kebutuhan untuk kebutuhan dasar dalam hal ini makan pun kesusahan,” jelasnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Subang Drs H Deden Hendriana mengapresiasi dan pihak Kementrian Sosial melalui STIS Bogor yang telah mengevakuasi beberapa ODGJ dengan membawa ke RSJ Cisarua Lembang.(rls/ysp)

0 Komentar