Permasalahan kedua adalah kualitas yang masih sama dengan permasalahan pada pengangkatan guru data base pada tahun 2006 yang lalu. Berbicara masalah kualitas sebenarnya sangat relatif walaupun dilaksanakan tes dengan metode yang terbaik sekalipun ketika persainganya sedikit maka tidak akan menjaring SDM yang berkualitas tinggi. Memang grade minimal (Passing Grade) ditentukan, tetapi betulkah grade itu menggambarkan kondiri riil kualitas peserta tes di lapangan? Bukankah ketika menjaring ikan, ikan kecil yang mestinya tidak masuk perangkapun, namun juga ikut terjaring?
Pengangkatan PPPK kali ini berdasar tes yang dilaksanakan oleh pemerintah yang berlangsung saat pandemi belum berakhir, dengan memilih tempat yang masih lowong maka sangat banyak GTT/PTT yang bisa diterima dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjajian Kerja. tentunya dengan persaingan yang tidak begitu ketat akan meloloskan yang tidak tinggi kualitasnya. Untuk itu maka Lembaga/satuan Pendidikan yang menerima wajib mengontrol dengan seksama tentang kualitas SDM yang diterima melalaui jalur PPPK ini. Bukan berarti tidak percaya kepada hasil tes yang dilakukan oleh pemerintah namun lebih ditujukan untuk membangun sinergisitas warga agar terbangun iklim kerjasama yang kompak dan solid. Urusan kualitas ada dua yang dibangun, pertama adalah kualitas akademis dalam melaksanakan kinerjanya. Kalau urusan ini rupanya Diklat merupakan salah satu cara terbaik untuk menggenjot kualitasnya walaupun diusia yang diatas empat puluhan tersebut Diklat juga bukan sesuai yang menarik unt diikutinya. Namun permasalahnnya adalah bukan menarik atau tdak tetapi kemanfaaatan bagi masyarakat sekitar, bukankah hidup terbaik sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya.
Kompetensi yang kedua adalah etos kerja dan moralitas sebagai pekerja yang siap dibebani dengan segala tugas yang harus segera diembannya. Diera sekarang banyak yang bekerja hanya sesuai yang tercatat dalam daftar pekerjaan mereka, sementara dilapangan tidak sedikit pekerjaan lain yang membutuhkan ringan tanganganya seorang pekerja walaupun itu tidak tercantum dalam surat perjanjian kerja. Kerja yang demikian ini biasanya sangat diperlukan karena memang berakibat pada percepatan perputaran roda organisasi. Semakin banyak peduli dengan pekerjaan lain yang tidak tercatat dalam dokumen perjanjian kerja maka akan semkin ringan berputarnya roda organisasi. Hal ini dimungkinkan karena dewasa ini dibutuhkan tingginya inovasi untuk mengerjakan sesuatu, sementara inovasi ini sering tidak tercakup dalam kontrak kerja. Sehingga dengan semakin tinggi inovasi akan mempercepat perbaikan kinerja disebuah Lembaga atau Satuan Pendidikan.