Untuk mewujudkan guru yang berkualitas dengan rekruitmen melalui tes yang pasing grade-nya (banyak yang beranggapan terlalu rendah), sehingga tingkat kelulusannya sangat mudah, sehingga banyak yang sangsi akan kualitas PPPK yang baru berkerja mulai bulan Juni 2022 ini. Sebenarnya anggapan semacam ini adalah biasa saja bagi dunia pendidikan karena merupakan cambuk untuk evaluasi diri agar terpacu untuk menigkatkan kualitas mengingat tugas guru yang sangat strategis dalam membangan karakter. Untuk itu guru PPPK sendiri harus menyadari akan kritik yang dialamatkan kepadanya demi peningkatan kualitas pendidikan, dia harus berani membuktikan bahwa hipotesis itu tidak benar sehingga lahirlah guru PPPK yang memang berkualitas sesuai dengan harapan semua pihak. Kedua, tentunya Lembaga pendidikan dimana guru PPPK sendiri mengabdi harus mendampingi dengan benar kulitas ini sehingga keraguan dari publik di eliminasi, untuk itu Kepala Sekolah dimana guru PPPK harus membuat skema laporan kualitas guru PPPK kepada Dinas Pendidikan setempat sehingga sepak terjang guru PPPK ini selalu terpantau dengan rinci dan terprogram. Evaluasi keberhasilan atau ketidak berhasilan akan kualitas guru PPPK terpantau.
Terpantaunya ini bukan berarti tidak percaya kepada semua pihak namun agar pendidikan yang terus berbenah ini semakin baik hasilnya, dan kepercayaan publik terhadap rekruitmen tenaga pendidik kembali terbangun. Semoga.