KARAWANG-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat mulai menggatap lahan bekas Pasar Rengasdengklok untuk menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) seluas 1,5 hektare.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Wawan Setiawan mengatakan, saat ini tengah membersihkan bekas pembongkaran lapak pedagang di eks Pasar Rengasdengklok, dan memulai pemagaran untuk membangun RTH.
“Sejak Tanggal 8 Desember 2022 kemarin, ada 5 sampai 10 truk kebersihan mengangkut sisa puing-puing pembongkaran relokasi pasar, dan sudah memulai pemagaran untuk nantinya dibangun RTH seluas 1,5 hektare,” kata Wawan saat dihubungi melalui telepon, Rabu (14/12). Adapun konsep RTH itu meliputi pembangunan taman, masjid dan pedestrian.
Baca Juga:Hiswana Migas Usulkan Sidak Pemakaian Gas Melon pada PNS6.274 KPM Terima BLT Inflasi Daerah
Pembuatan RTH juga sesuai aturan pemerintah terkait penyediaan 30 persen RTH bagi daerah. “Saat ini RTH kita baru 17 persen dari 30 persen yang harus dicapai sesuai aturan,” ujarnya.
Selain itu, RTH juga mendukung akomodasi kepariwisataan terkait pariwisata sejarah di Rengasdengklok. “Pembuatan RTH juga akan mendukung akomodasi kepariwisataan di Rengasdengklok yang dikenal wisata sejarahnya, seperti bangunan bekas kecamatan yang nantinya akan direhabilitasi juga,” terangnya.(aef/vry)