Oleh: Agus Prasmono, M.Pd.
(Kepala SMAN 1 Parang Magetan,Jawa Timur)
Di masa masa berlakunya TAP MPR No II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4), maka pembangunan karakter mulai pelajar bahkan sampai seluruh elemen bangsa Indonesia selalu dikaitkan dengan P4 yang implementasinya dikenal dengan Pengamalan 36 Butir dari kelima sila yang terdapat dalam Pancasila tersebut. Bahkna waktu itu P4 menjadi sangat sakral dan harus dilaksanakan di semua lini kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua perilaku warga negara, penyelelenggara negara, mulai dari pelajar dan mahasiswa sampai dengan presiden harus berpedoman dari P4 tersebut. Sehingga Penataran P4 merupakan sebuah kewajiban di semua lini kehidupan pula mulai dari Pelajar ketika masa Orientasi Siswa, Mahasiswa ketika Opspek, Pegawai ketika Pra Jabatan, Pejabat ketika awal memangku jabatan, Wakil rakyat ketika disumpah, pengurus Ormas ketika dilantik, semua harus mengalami apa yang namanya Penataran P4. Waktu itu jangan mengaku Pancasilais sebelum mengikuti Penataran P4.
Seiring dengan perubahan jaman dengan diterbitkannya TAP MPR No XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan TAP MPR No II/MPR/1978 tentang Pancasila sebagai asas tunggal, maka pembangunan karakter di Indonesia tidak berdasarkan P4 lagi. Walaupun karakter pelajar (peserta didik) tetap dilandasakan kepada Pancasila hanya saja dengan perwujudan yang berbeda yaitu semenjak diterapkannya Kurikulum Merdeka yang dikenal dengan nama Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang dikenal dengan P5. P5 ini dimulai berbarengan dengan dimulainya berlakunya kurikulum Merdeka yang mayoritas dilakanakan mulai tahun pelajarn 2022/2023. Adapun perwujudan Profil Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Profil pelajar Pancasila tertuang dalam dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024.
Profil pelajar Pancasila memiliki enam ciri utama: yaitu (1). Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia. Pelajar Indonesia yang berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Pelajar Pancasila memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupan sehari-hari.