SUBANG– Dampak krisis global, mengakibatkan pengangguran makin bertambah. Industri Subang yang bergantung terhadap Buyer dari Eropa dan Amerika makin terpuruk.
Apindo Jawa Barat mengklaim, dampak krisis global tersebut membuat 14.000 pekerja yang bekerja di pabrik Subang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Kini, banyak warga Subang yang mendaftarkan diri menjadi Pekerja Migran Indonesia atau yang dulu disebut TKI, sebagai alternatif mendapatkan pekerjaan.
“Sesuai data dari warga yang membuat kartu pencari kerja di bulan Januari – November 2022, ada sebanyak 24,317 orang,” ujar Kepala Bidang Perlindungan dan Penempatan tenaga Kerja Disnakertrans Subang, Djamaludin.
Baca Juga:Meitri Mundur, DPC Hanura Karawang Siapkan MuscablubFelix, Mantan Preman yang Terampil Menanam Pohon
Data tersebut, kata dia, belum ada laporan kembali ke Disnakertrans Subang. Apakah warga yang membuat kartu pencari kerja tersebut, sudah bekerja atau belum. Saat ini, dampak dari pengangguran yang lumayan tinggi di Subang, kini warga Subang menginginkan menjadi TKI.
Lebih Lanjut Djamaludin mengatakan, untuk TKI ilegal masih banyak yang bekerja di negara tujuan. Disnakertrans ingin me minimalisir TKI ilegal tersebut, namun kendala angggaran menjadi faktor utama.
“Anggaran untuk sosialisasi, agar jangan berangkat secara ilegal, sehingga tidak ada lagi TKI Subang yang berangkat secara ilegal,” pungkasnya.(ygo/vry)