Plat Nomor Seluruh Indonesia Terupdate! Lengkap Arti dan Daerahnya, Cek Kode di Sini!

Plat Nomor Seluruh Indonesia Terupdate! Lengkap Arti dan Daerahnya, Cek Kode di Sini! (Ilustrasi kendaraan bermotor, via Unsplash-Jared Rice)
Plat Nomor Seluruh Indonesia Terupdate! Lengkap Arti dan Daerahnya, Cek Kode di Sini! (Ilustrasi kendaraan bermotor, via Unsplash-Jared Rice)
0 Komentar

Daftar Kode Huruf Nomor Kendaraan Sesuai Jenis Golongan:

  1. A – Sedan/Pick Up
  2. D – Truk
  3. F – Minibus, Hatchback, City Car
  4. J – Jip dan SUV
  5. Q – Staf pemerintahan
  6. T – Taksi
  7. U – Staf pemerintahan
  8. V – Minibus

Contoh: Plat nomor kendaraan B 2828 PAS, maka:

  • B Berarti kendaraan berasal dari DKI Jakarta dan sekitarnya
  • Angka 2828 berarti kendaraan tersebut adalah kendaraan penumpang.
  • P ialah kode daftar kendaraan, berarti terdaftar di Jakarta Pusat.
  • A adalah kode golongan kendaraan, yakni golongan Sedan/PickUp.
  • S ialah abjad untuk membedakan dengan kendaraan lain.

Cara Bayar Pajak Kendaraan Online

Seperti dirangkum dari Samsat Digital, berikut cara registrasi lewat teknologi aplikasi Samsat Digital Nasional

  1. Masukan data-data pribadi anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor handphone, masukan kata sandi, ulangi kata sandi
  2. Memasukan foto eKTP
  3. Verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto
  4. Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS. Registrasi berhasil
  5. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.
  • Cara Mendaftarkan Kendaraan Bermotor

Caara Mendaftarkan kendaraan milik sendiri:

Baca Juga:Tes Psikologi Kepribadian, 5 Soal yang Bisa Ungkap Sifat Asli Kamu dan Pasangan, Cek di Sini!UPDATE! Cara Download Game Sigma Battle di Play Store dan MOD APK, Mudah Bingits!

  1. Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
  2. Pilih kendaraan atas nama sendiri
  3. Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
  4. Masukan 5 digit terakhir nomor rangka

Cara Mendaftarkan kendaraan milik orang lain:

  1. Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
  2. Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK
  3. Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB
  4. Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka
  5. Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggigah foto KTP
  6. klik tombol ‘Lanjut’, Dokumen berhasil ditambahkan
  • Cara Pembayaran Pajak Kendaaraan Online
  1. Generate Kode Bayar
  2. Pilih Salah Satu Bank
  3. Pilih “Lanjut”
  4. Tampil Cara Pembayaran
  5. Pilih “Lanjut”, Berhasil.

Demikian informasi tentang plat nomor seluruh Indonesia, semoga menambah informasi ya. (Jni)

0 Komentar