PASUNDAN EKSPRES – Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo lakukan silaturrahmi sekaligus penandatanganan PKS, LPKA Gorontalo di Bupati Gorontalo Utara.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Gorontalo didampingi Kepala Seksi Pembinaan melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Gorontalo Utara.
Kunjungan kali ini dilakukan dalam rangka silaturrahmi sekaligus melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gorontalo Utara.
Baca Juga:Soal Rembesan Air Sungai Cipunagara di Pamanukan dan Kemampuan Bendungan Sadawarna Minimalisir Banjir, Ini Kata Bupati SubangUPDATE Banjir Subang Hari Ini, 149 Rumah Terendam di Pamanukan Warga Mulai Mengungsi
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini terkait Penyelenggaraan Layanan Terpadu Bagi Anak yang berhadapan dengan hukum.
Dilakukan oleh Kepala LPKA (Irfan Ibrahim Sofan) dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Gorontalo Utara (Salha A. K. Uno) yang disaksikan oleh Bupati Gorontalo Utara (Thariq Modanggu).
Irfan menjelaskan bahwa kerja sama ini dilakukan dengan maksud untuk meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak yang berhadapan dengan hukum melalui penyelenggaraan layanan terpadu.
“Dengan tujuan agar terpenuhinya hak anak binaan Pas, terlaksananya program pembinaan yang lebih optimal serta membangun ekosistem pendidikan anak yang lebih bai,” tukasnya. ( ygo/idr)