Demi memperkuat penerapan GCG di semua lini, bank bjb secara konsisten melakukan perbaikan dan mitigasi risiko terhadap area titik rawan gratifikasi dengan melibatkan stakeholder bank bjb. Hal ini sejalan dengan komitmen perseroan dalam mengimplementasikan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG) dengan menciptakan lingkungan pengendalian yang transparan dan akuntabel.
Sebagai tambahan informasi, pada tahun 2021 lalu, bank bjb meraih sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) dan ISO 37301:2021 Sistem Manajemen Kepatuhan (SMK).
Sertifikat tersebut menyatakan bahwa bank bjb dinyatakan telah menerapkan standar ISO 37001:2016 SMAP dan ISO 37301:2021 SMK. Sertifikasi tersebut berlaku sejak 22 November 2021 sampai 22 November 2024. Sertifikasi berlaku pada ruang lingkup area dan aktivitas pengajuan dan pencairan kredit korporasi, komersial, serta area yang lebih luas lagi.