Hanya Gara-gara Buang Air Besar di Kasur Anak 18 Bulan Disiksa Ayah Tiri di Subang hingga Tewas, Begini Kronologisnya

ayah tiri di subang
ILUSTRASI: Ayah tiri di subang tegas siksa anaknya hingga tewas
0 Komentar

PASUNDAN EKSPRES – Ayah Tiri di Subang siksa anaknya hingga tewas membuat geger.

Pasalnya anak yang disiksa ayah tiri di Subang itu masih berusia 18 bulan, sebabnya juga hanya masalah sepele.

Pelaku kini sedang dalam pencarian polisi, dia adalah Hermawan Susanto, yang tega membunuh anaknya, Sang Ayah tiri di Subang.

Baca Juga:Kang Emil Luncurkan Program Leuit Tapal Desa, Selamatkan Pangan di Desa Free Link Download Efootball Pes 2023 Mod Apk Unlimited Money, Main Enjoy Tak Perlu Pikirkan Uang

Korban diduga dipukul dan dibekap hidungnya sampai kehabisan nafas, di sebuah kontrakan Dusun Lebak Jaya RT 11 RW 03 Desa Sukamaju Kecamatan Sukasari Kabupaten Subang.

Kronologis

Saat kejadian Sang Ibu, Yeyen Lisnawati (30) sedang perhi ke warung untuk membeli cat rambut.

Setelah kembali dari warung sekitar 15 menit, Yeyen kaget seketika melihat korban sudah berada di kasur dengan tubuh lemas,

Ia pun menanyakan kepada pelaku tentang anaknya, namun jawaban yang diterimanya tidak sesuai dengan harapan.

“Anak kamu itu Buang air Besar dikasur, bersihkan sana, saya mau telpon ibu saya yang ada di Arab,” ucapnya sambil menirukan kata-kata pelaku.

Kemudian pelaku pergi menggunakan sepeda motor dan tidak kembali lagi.

Yeyen mambawa korban ke Bidan Desa, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit PMC Pamanukan. Sayang nyawa anaknya tidak bisa diselamatkan.

Kepala unit Reskrim Polsek Pamanukan IPDA Tono Hendramotko mengatakan usai pihaknya menerima laporan dari Yeyen, tim nya langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Baca Juga:Manga Jujutsu Kaisen Tamat Tahun Depan, Ini Bocoran Jujutsu Kaisen Season 2Gratis Download Spotify Premium Mod APK 8.7.92.521 Dengarkan Musik dan Podcast Sesukamu Tidak Diganggu Iklan

Menurutnya, pelaku dan ibu korban baru menikah selama tiga bulan, dan menempati kontrakan tersebut 5 hari yang lalu. “Kami sedang mengejar pelaku,”tegasnya.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Kelurahan Tempelan, Kecamatan/Kabupaten Blora, Jawa Tengah pada 10 September 2022.

Penganiayaan yang berujung tewasnya GVR berawal dari hal sepele.

Saat ditanya oleh ayah tirinya, bocah perempuan itu mengaku uang Rp 10.000 itu telah habis karena diberikan ke temannya.

Mendengar pengakuan GVR, Encon emosi dan mulai menganiaya GVR, hingga tewas. (idr)

 

0 Komentar