Rektor Unsika Dikabarkan Mundur, Ini Penyebabnya

Rektor Unsika Dikabarkan Mundur, Ini Penyebabnya
0 Komentar

KARAWANG– Rektor Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika) Prof. Dr. Sri Mulyani, Ak., ACPA., CA., dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya, menyusul adanya aksi penolakan dari dosen yang menyoal kebijakan aturan baru yang tertuang dalam statuta kampus.

Ketua Senat Unsika, Dr. Dayat Hidayat, S.Pd., M.Pd mengatakan, salah satunya yang dipersoalkan para dosen adalah terkait dengan kebijakan jabatan fungsional di setiap tingkatan secara manajerialnya harus dipegang oleh ASN PNS.

“Poin yang dipermasalahkan, kan unsika menjadi salah satu PT baru, ada kondisi tertentu dimana ASN PNS nya masih sangat sedikit, sehingga ada kekhawatiran. Dimana, sebagian besar ASN yang menyandang sebagai ASN PPPK ingin diakui dalam hal menejerial di kepemimpinan fakultas masing-masing,” kata Dayat, Senin (26/12).

Baca Juga:Dinkes Karawang Beri Penghargaan Untuk Desa dan Kelurahaan Siaga Aktif Strata PurnamaLuncurkan Produk Baru Amanda Brownies Berikan Diskon Menarik

Diketahui, kabar pengunduran diri Rektor Unsika disampaikan langsung Sri Mulyani melalui telepon genggam, usai menerima audiensi dari dosen dan tenaga kependidikan di Gedung Opon Sopandi Unsika.

Sontak kabar tersebut, membuat heboh seluruh civitas akademika Unsika.

“Secara pribadi dan kelembagaan tentu kaget, tidak menduga ada hal (pengunduran diri) dari beliau. Intinya kami cuman mengakomodir aspirasi dari temen-temen, bukan mau memundurkan Rektor,” ucap Dayat.

Ke depan, pihaknya akan mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan lembaga rektorat dan membahas lebih lanjut soal keputusan pengunduran diri Rektor Unsika tersebut.

“Mulai hari ini dan kedepannya kita akan membangun koordinasi lagi dengan pihak rektoratnya siapa yang akan menggantikan beliau, untuk penyesuaian kembali, yang mana dapat menggambarkan struktur keberadaan SDM nya unsika. Kira-kira begitu, memiliki prinsip keadilan bagi warga unsika,” jelasnya.

Sebelumnya, sekitar 100 Dosen dan Tenaga Kependidikan Unsika melakukan audiensi dengan senat. Untuk meminta Rektor mengkaji ulang aturan baru dalam statuta kampus.(aef)

0 Komentar