Dengan banyak jumlah pengunjung di MPP Bale Madukara, lanjut dia, DPMPTSP Kabupaten Purwakarta akhirnya melakukan inovasi dengan membentuk Teras Madukara di 4 kecamatan, yakni Kecamatan Jatiluhur, Plered, Wanayasa dan Campaka.
Di Teras Madukara ini, masyarakat bisa mengakses 395 layanan izin dan non perizinan. “Di 51 desa yang tersebar di Kecamatan Jatiluhur, Plered, Wanayasa dan Campaka, kita juga telah membuat Pojok Madukara yang bisa diakses masyarakat untuk pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB),” tuturnya.
Hariman menambahkan, adanya MPP Bale Maduka, Teras Maduka dan Pojok Madukara bertujuan mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan publik dan lebih mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. “Akses pelayanan publik yang mudah dan mendekatkan pemerintah dengan masyarakat merupakan perwujudan visi misi Bupati Purwakarta yang tertuang dalam RPJMD tahun 2018-2023,” pungkasnya.(mas/sep)