Larangan Rokok Ketengan Agar Anak di Bawah Umur Sulit Membeli
KARAWANG-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Karawang sesalkan rencana pemerintah yang akan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109 tahun 2012, tentang pengamanan zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.
Ketua Kadin Karawang, Fadludin Damanhuri mengatakan, rencana perubahan peraturan tersebut telah masuk dalam Keputusan Presiden (Kepres) nomor 25 tahun 2022, tentang program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2023.
Menurut Fadludin, dalam Keppres tersebut tercantum berbagai usulan yang tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi yang belum pulih akibat Pandemi.
Baca Juga:90 Developer Perumahan di Subang Belum Serahkan Fasum dan FasosTujuh Kecamatan Rawan Narkoba, BNNK Karawang Ungkap 11 Kasus dengan 18 Tersangka
“Diantara poin usulan yang ramai menuai polemik adalah terkait wacana adanya larangan penjualan rokok ketengan,” kata Fadludin, Selasa (3/1).
“Kalau rokok eceran dilarang, kasihan pedagang kecil yang jualan rokok. Pendapatan mereka lumayan dari menjual rokok untuk bisa bertahan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Penikmat rokok itu, lanjut dia, ada dua kategori penikmat pasif dan aktif, penikmat pasif mereka hanya merokok setelah makan dan ketika masuk kamar mandi, sedangkan penikmat aktif mereka menikmati rokok secara utuh.
“Ketika adanya larangan membeli rokok ketengan jelas ini akan merugikan penikmat rokok pasif, sekaligus dapat memicu perokok pasif menjadi perokok aktif,” tegasnya.
Menurutnya, peraturan yang berlaku sudah baik karena melarang pedagang untuk tidak menjual rokok kepada anak dibawah umur 18 tahun. Hal ini yang perlu dioptimalkan dan diawasi penegakannya oleh pemerintah.
“Seharusnya ini yang perlu dikomunikasikan dan ditegakkan, tidak usah sampai mengatur terkait tidak boleh jual rokok eceran, karena belum terbukti efektivitasnya. Tapi jelas dampaknya bagi pedagang kecil. Harusnya pemerintah saat ini mengeluarkan kebijakan yang mendukung masyarakat untuk bertahan di tengah isu krisis. Harus dipastikan yang kecil-kecil ini agar bisa bertahan. Daya beli masyarakat juga belum pulih,” jelasnya.
Fadel meminta agar pemerintah mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, apalagi di tengah isu krisis dan situasi ekonomi global yang tidak menentu.