13 Remaja Keroyok Seorang Pemuda di Sindangkasih Purwakarta

Sindangkasih Purwakarta
KETERANGAN PERS: Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP M Zulkarnaen memberikan keterangan pers. ADAM SUMARTO/PASUNDAN ESKPRES
0 Komentar

Kini, lanjut Zulkarnaen, para pelaku diamankan di Mapolres Purwakarta, sedangkan untuk keenam pelaku di bawah umur ini pihaknya melakukan koordinasi dengan Bapas Kelas II Subang perihal pendampingan dan litmas.
“Para pelaku terancam Pasal 170 ayat 2 KUHPidana dengan hukuman di atas lima tahun,” kata Zulkarnaen tegas.(add/vry)

0 Komentar