Masih kata Noneng, dalam pengelolaan limbah sebagai perusahaan milik negara pihaknya tentu akan taat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengelolaan limbah kami bekerjasama dengan pihak ketiga yang sudah memiliki izin sesuai dengan yang diamanatkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.(use/vry)