3.570 Warga Subang Gunakan KTP Digital

KTP Digital
Kepala Bidang Pendaftaran dan Kependudukan Disdukcapil Subang Iwan Firmansyah saat memperlihatkan contoh KTP Digital. YUGO EROSPRI/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

Bisa Diakses Melalui Smartphone

SUBANG-Selain memiliki KTP Elektronik yang saat ini sudah dimiliki, masyarakat juga bisa memiliki KTP Digital. KTP ini diakses menggunakan smartphone.
Di Subang sudah ada 3.570 orang sudah mengggunakan layanan KTP Digital. Dalam KTP Digital ini masyarakat bisa mengecek berbagai fitur mulai dari identitas, kesehatan, pajak, hak pilih dalam pemilu dan berbagai data lainnya.

Kepala Bidang Pendaftaran dan Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Subang, Iwan Firmansyah menyampaikan, banyaknya masyarakat yang sudah menggunakan layanan KTP Digital tidak terlepas sosialisasi yang terus dilakukan.

“Kami aktif menjemput bola ke rumah-rumah warga ataupun meminta langsung pemilik KTP el melakukan pendaftaran KTP ,” ungkapnya kepada Pasundan Ekspres, Selasa (17/1).
Dia mengatakan, dari 3.570 orang yang sudah menggunakan layanan KTP Digital, sebanyak 70 persennya masih di dominasi oleh ASN. Ini juga sekaligus uji coba pertama kalinya yang menyasar para ASN.

Baca Juga:Komisi IV DPRD Karawang Dorong Revitalisasi Peralatan Praktek di BLKKartu Tani Bermasalah Tak Dapat Pupuk, Petani Ancam Demo Bank Mandiri

“Awalnya kita coba dulu di lingkungan ASN ternyata antusiasnya tinggi, lalu kita beranjak ke masyarakat,” jelasnya.

Iwan menjelaskan, masyarakat yang hendak mendaftar KTP tersebut harus bertemu langsung dengan petugas Disdukcapil. Apakah masyarakat datang ke kantor Disdukcapil ataupun petugas yang mendatangi langsung ke rumah pemohon sesuai permintaan.

“Nanti kita arahkan si pemohon hingga mengunduh ke playstore. Dengan jenis ponsel Android versi 7.6,” katanya.

Disdukcapil menargetkan di tahun 2023 ini bisa memfasilitasi 10 ribu masyarakat yang ingin mendaftar dan mendapatkan pelayanan. Layanan ini harus segera dinikmati oleh masyarakat.

Seperti diketahui Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif mengatakan, terus melakukan digitalisasi KTP el yang sudah dimulai di 58 kabupaten dan kota di Indonesia .
“Ini kemudahan, sehingga tidak perlu lagi ada fotocopy, less paper, ataupun lainnnya dalam kepengurusan admisnistrasi ke depannya,” ungkapnya.(ygo/ysp)

0 Komentar