KARAWANG-Hingga akhir tahun 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karawang, berhasil mensertifikasi 766 bidang aset Pemkab Karawang.
“Alhamdulillah, di tahun 2022 ini dengan dorongan dari Wakil Bupati Karawang, kita berhasil mensertifikasi 766 dari 1821 vidang aset tanah atau sudah mencapai 45 persen dari total keseluruhan aset tanah di Karawang,” ungkap Kepala BPKAD Kabupaten Karawang, Arief Bijaksana di Kantor BPKAD.
Ia menambahkan, walaupun di tahun ini tidak mencapai target, sertifikasi aset daerah di tahun 2022 merupakan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya yang hanya sekitar 70 bidang pertahunnya.
Baca Juga:Banyak Peristiwa Amukan ODGJ di Karawang, Butuh Panti PenampunganIOH Luncurkan Mini 3Store “3Kiosk”, Layani Pelanggan di Seluruh Pelosok Jawa Barat
Mengenai kendala, lanjut dia, dari 280 bidang tersebut, ada sevagian bidang aset tanah yang sudah terdata atau memiliki sertifikat, baik pemerintah daerah maupun desa. “Jadi, tidak semuanya kosong, ada yang sudah disertifikasi dan ada juga beberapa tanah yang proses administrasi pendataannya belum selesai, karena bersertifikat atas nama orang lain,” ujarnya.
Pada tahun 2023, pihaknya akan memaksimalkan pensertifikatan aset tanah di Karawang. “Tahun ini kita akan lebih maksimalkan. Namun, untuk target kita tahun ini bagaimana masih bayangan, ada sekitar 100 lebih,” ujarnya.(rls/aep/vry)