KARAWANG-Bermula dari persoalan penarikan mobil, seorang anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Karawang menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan oleh tiga orang pelaku.
Kini, ketiga orang pelaku sudah diamankan di Mapolres Karawang. Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono memamparkan, pengungkapan kasus bentrok antar LSM yang terjadi di warung Kopi Guro II Kelurahan Karawang Wetan Kecamatan Karawang Timur Kabapaten Karawang.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Bustomi dan KBO Reskrim serta Paur Humas Ipda Herawati, Kapolres mengungkapkan Para pelaku berinisial S alias M, dan A alias B serta M alias T, tersangka melakukan pemukulan terhadap korban YH Als J dan pembacokan terhadap korban SY Als SE karena terkait kesalahpahaman masalah penarikan kendaraan yang dilakukan oleh pelaku.
Baca Juga:Juragan Laundry Jasa Antar Jemput Laundry Gratis di Kota SubangKorupsi Proyek Unsika Karawang, Sudah Ditahan Dua Orang
Kapolres menjelaskan, kapolres kejadian bermula pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekitar jam 19.00 wib, Pelaku yang akan menanyakan terkait Voice Note pengancaman yang dikirim oleh korban pagi harinya.
Sekitar jam 19.00 WIB pelaku mendatangi korban di TKP, setelah sampai di TKP pelaku inisial S alias M langsung turun dari kendaraannya yang dikemudikan dan menghampiri korban YH alias J dan diikuti oleh pelaku lainnya A alias B, saat itu korban tengah duduk di warung.
Kemudian, lanjut kapolres, korban langsung dihampiri, tiba-tiba langsung dipukul mengenai wajah sebelah kanan sehingga YH Als J terjatuh.
Korban dipukul sebanyak dua kali oleh pelaku AI dijambak rambutnya oleh pelaku A alias B, melihat kejadian tersebut lalu korban SY Alias SE hendak melerai, namun dihalau oleh pelaku M Alias T dan dihantam menggunakan senjata tajam jenis parang.
“Akibat kejadian tersebut, punggung korban dan dada korban terkena hantaman benda yng mengenai paha sebelah kiri, sehingga korban mengalamiluka 25 jahitan di paha kiri,” terang kapolres.
“Setelah melakukan aksinya, para pelaku meninggalkan lokasi kejadian,” timpalnya.
Sekitar Jumat Tanggal 20 Januari 2023 pukul 03.00 WIB, Jumat (20/1/2023) Satreskrim Polres Karawang dengan berbekal keterangan saksi-saksi, Satreskrim Polres Karawang langsung mendeteksi ciri-ciri pelaku yang melakukan pengeroyokan dan pembacokan tersebut.