SUBANG-Penderita HIV/AIDS di Subang mencapai 2.816 orang hingga tahun 2022. Angka ini bisa saja terus bertambah jika tidak ditanggulangi dengan serius oleh berbagai pihak.
Apalagi seiring dengan masuknya jalan tol ke Subang, pertumbuhan industri dan keberadaan Pelabuhan Patimban, juga akan berpotensi terhadap peningkatan kasus HIV/AIDS di Subang.
Fasiliator Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Subang, Dr Nuraida menyampaikan, seiring dengan mobilitas masyarakat yang tinggi itu perlu menjadi perhatian berbagai pihak untuk melakukan pencegahan agar kasus HIV/AIDS tidak terus bertambah.
Baca Juga:BLK Subang Ingin Dilibatkan Dalam Pengerjaan Konstruksi Tol Akses Patimban Ratusan Jemaah Umrah Asal Purwakarta, Subang dan Bandung Gagal Berangkat ke Tanah SuciÂ
Suwata dari Dinas Kesehatan Kabupaten Subang yang selama ini konsen dalam urusan HIV/AIDS menyebutkan, orang yang sudah terkena HIV/AIDS harus ditanggulangi agar tidak menyebar ke yang lain.
Ada tiga area program penanggulangan HIV/AIDS. Pertama, pencegahan yakni melalui tranmisi seksual, tranmisi jarum suntik, transmisi donor darah dan Prevention of Mother to Child HIV Transmission (PMTCT).
Kedua, perawatan, dukungan dan pengobatan yakni perawatan dan pengobatan ARV IO, kelompok dukungan sebaya ODHIV serta penyediaan dan akses layanan kesehatan.
Ketiga, mitigasi dan kebijakan, advokasi dan administrasi. Yakni peningkatan lifeskill dan pemberdayaan ODHIV, kebijakan dan regulasi pengendalian HIV/AIDS, aksebilitas pada kesehatan, pendidikan, lapangan pekerjaan, pengurangan stigma dan ketersediaan SDM terlatih.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Cabang Subang Akhmad Basuni menuturkan, perlu adanya sinergitas dari berbagai pihak mulai dari pemerintah, akademisi hingga swasta dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Subang.
Seperti yang dilakukan PKBI Subang yang mempertemukan berbagai pihak dalam acara Stakeholder Meeting Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Subang, yang digelar di favehotel, Jumat (27/1).(ysp)