OJK telah menetapkan bunga pinjaman untuk penyelenggara FinTech p2p lending adalah 0,8 persen/hari. Juga adanya ketentuan bahwa jumlah total biaya, biaya keterlambatan, dan
seluruh biaya lain maksimum 100% dari nilai prinsipal pinjaman. Contohnya, bila pinjam Rp1 juta, maka maksimum jumlah yang di kembalikan adalah Rp2 juta.
Selain itu, cek kembali biaya tambahan yang di kenakan. Aplikasi pinjaman online yang aman pastinya memaparkan seluruh besaran bunga dan biaya tambahan seperti biaya administrasi, biaya denda, dan biaya lainnya secara transparan, sebelum calon nasabah menyetujui pinjaman.
Itulah dia rekomendasi aplikasi pinjaman online cepat cair terpercaya dengan bunga paling rendah beserta tips aman meminjam uang di aplikasi pinjaman online.
Semoga membantu! (enji)