Cara Nikah di KUA Tahun 2023 Tanpa Perlu Ribet

Cara Nikah di KUA Tahun 2023 Tanpa Perlu Ribet
0 Komentar

Bila calon pengantin wanita pernah melaksanakan akad pernikahan, maka syaratnya:

Harus melampirkan Akta cerai atau Akta kematian yang membuat oleh desa/Kelurahan setempat.

(dilansir dari kemenag KUA)

Semoga bermanfaat.(rull)

 

0 Komentar