Penuhi Hak Politik, Disdukcapil Karawang Rekam Data Warga Binaan

Disdukcapil Karawang
REKAM DATA: Petugas Dukcapil) melakukan pengecekan data biometrik dan perekaman KTP bagi warga binaan. UPSE SAPEULOH/PASUNDAN EKSPRES
0 Komentar

KARAWANG-Lapas Kelas IIA Karawang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil Karawang), melakukan pengecekan data biometrik dan perekaman KTP bagi warga binaan. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk memenuhi hak politik warga binaan jelang Pemilu 2024.

“Warga binaan ini kita identifikasi KTP-nya, asal muasalnya. Nah itu terkait untuk kesiapan pemilu 2024,” ujar Kepala Seksi Bimbingan dan Pembinaan Anak Didik (Binadik) Lapas Karawang, Heri Prasodjo.

Hari ini (kemarin, red), kata Heri, sudah ada sekitar 25 orang sudah dilakukan pendataan. Total yang akan didata sebanyak 1.113 orang warga binaan. “Pendataan akan terus berlanjut secara bergelombang dan giliran sampai tanggal 17 Februari 2023,” katanya.

Baca Juga:Belajar Tidak di Ruang Kelas, Salahkah?Jika Kinerja Buruk dan Minim Inovasi, Kepala Dinas Kesehatan Subang Usulkan Rotasi Kepala Puskesmas

“Kita diberikan data oleh Lapas kemudian kita proses, jika belum ada data maka kita rekam ulang. Hari ini kemungkinan sudah 20 orang yang didata, dan rata-rata sudah punya KTP,” ujar Elfan.

Elfan menjelaskan, meski dipidana, setiap warga binaan tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pemilu. Sehingga pihaknya berupaya memenuhi salah satu hak dari warga binaan itu.(use/vry)

0 Komentar