PURWAKARTA-Seorang pria berinisial AA (28) Warga Kecamatan Pasawahan Purwakarta diamankan polisi karena diduga mencabuli adik iparnya hingga hamil. Pelaku bahkan nyaris dihakimi massa yang emosi dengan perbuatannya.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho membenarkan kejadian tersebut. Disebutkannya, polisi berhasil mengamankan pelaku dugaan pencabulan pada Selasa, 7 Februari 2023, petang.
“Iya betul pelaku tindakan pencabulan sudah kami amankan sekira pukul 20.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku nyaris diamuk warga tapi keburu kita amankan ke Polsek Pasawahan,” kata Ali, saat dihubungi melalui gawainya, Kamis (9/2).
Baca Juga:Kejari Subang Dipindahtugaskan, Perkara Tanah Timbul Belum TuntasAnggota DPRD Kabupaten Karawang Akmaludin Terima Curhatan Ibu-Ibu, Didik Anak dengan Sabar dan Disiplin
Diketahui, dugaan aksi pencabulan terhadap adik ipar yang dilakukan AA terjadi beberapa bulan ke belakang. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan bidan desa setempat usia kandungan korban menginjak sembilan bulan. “Saat ini korban berada di RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk proses melahirkan,” katanya.(add/vry)