Kejari Subang Dipindahtugaskan, Perkara Tanah Timbul Belum Tuntas

Tanah Timbul
Tanah Timbul
0 Komentar

SUBANG-Belum tuntas perkara tanah timbul yang sempat menghebohkan publik Subang, pimpinan Kejaksaan Negeri Subang keburu dipindahtugaskan. Kepindahannya Kepala Kejari Subang, berikut dengan Kepala Seksi Pidana Khusus yang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi lahan di Desa Patimban Kecamatan Patimban.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Subang, Aep Saepulloh SH mengatakan ia berpindah tugas menjabat sebagai kepala seksi yang menaungi pidana yang berkaitan dengan korupsi.

“Saya pindah tugas,” ucapnya singkat.

Aep mengatakan, untuk penanganan perkara kaitan dengan tanah timbul sendiri, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan lebih dari 30 orang mulai dari pihak KSOP, Desa dan lainnya.

Baca Juga:Anggota DPRD Kabupaten Karawang Akmaludin Terima Curhatan Ibu-Ibu, Didik Anak dengan Sabar dan DisiplinPembangunan Puskesmas Lambat, DPRD Panggil Dinkes Karawang dan Kontraktor

Kepala Kejaksaan Negeri Subang I Wayan Sumertayasa dipindahtugaskan menjadi Asisten Pembinaan pada Kejati Bengkulu.

Sementara penggantinya, Akmal Kodrat sebelumnya menjabat sebagai Kajari di Ogan Komering Ulu Timur Martapura.

Aktivis Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Fadil Fadilah mengatakan, perkara tanah bengkok yang bisa meluas menjadi tanah timbul tersebut harus segera diselesaikan.

Ia menyebut, perkara yang sudah lama tidak diselesaikan, diharapkan bisa tuntas meskipun pejabat di Kejaksaan Negeri Subang berganti. “Perkara harus tuntas, untuk tetap menjaga kepercayaan masyarakat dalam penanganan,” ujarnya.(ygo/vry)

0 Komentar