Bawaslu Gelar Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024

Bawaslu Gelar Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024
0 Komentar

Meski begitu, verfak juga dapat dilakukan melalui sarana teknologi dengan cara panggilan video atau konferensi video dalam waktu seketika, dan jika dalam hal pendukung tidak dapat dilakukan verfak oleh KPU Kabupaten/Kota sampai masa berakhirnya tahapan verfak kesatu, dukungannya dinyatakan tidak memenuhi syarat.

“Tak hanya itu, yang mesti kita sama-sama perhatikan adalah pencatutan dukungan. Kalau tidak merasa mendukung sampaikan aja yang sebenarnya kepada petugas karena itu hak warga untuk memberikan dukungan atau tidak sehingga tidak ada paksaan kepada siapapun,”ujarnya.

Luncurkan Aplikasi Komunitas Digital Pengawasan Partisipatif

Sedangkan, dalam rangka melakukan percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, Bawaslu telah meluncurkan aplikasi ‘Jarimu Awasi Pemilu’ sebuah aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif dalam rangka menjaga amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.

Baca Juga:Wedi Galau Mr Pasundan dan Subang Emas Salurkan Bantuan Banjir PamanukanJadi Member JNE Loyal Card, Kotak Musik Produk Santigi Ekspansi Sampai ke Korea Selatan

“Semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, begitu pula politisasi SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya,” ucapnya.

Menurut Imanudin komunitas digital pengawasan partisipatif ini menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Dia membayangkan jika Bawaslu seluruh Indonesia berkolaborasi dengan sejuta orang, dan sejuta orang itu saling terhubung, maka jaringan pengawasan partisipati akan masif dan menguat.(ygo/ysp)

0 Komentar