Karena tidak ada hukum yang melindungi mereka dari Undang-Undang.
Berikut beberapa Pinjol yang mendapatkan ijin resmi dari pihak OJK:
- AMMANA.
- DANAMAS.
- DOMPETKU.
- DOMPET MODAL
Dan masih ada banyak lagi yang terdaftar di OJK.
Sekian Terima Kasih.
Karena tidak ada hukum yang melindungi mereka dari Undang-Undang.
Berikut beberapa Pinjol yang mendapatkan ijin resmi dari pihak OJK:
Dan masih ada banyak lagi yang terdaftar di OJK.
Sekian Terima Kasih.