Oleh
Kiptiah,SPd ( Guru SMAN 1 Tanjung Palas Barat, Desa Long Beluah,di Kalimantan Utara )
Pendidikan merupakan salah satu kunci dari kemajuan suatu bangsa, melalui pendidikan akan melahirkan generasi yang unggul untuk masa depan bangsa. Pernyataan itu tertuang dalam amanat Undang-Undang yang mengatur tentang sistem pendidikan yaitu Undang-undang No. 20 tahun 2003 dalam sistem Pendidikan nasional menjelaskan fungsi dan tujuan dari pendidikan nasional yang tertuang dalam pasal 3 yang menyebutkan bahwa, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradabaan bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertagwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Pendidikan merupakan pondasi penting yang harus dibangun oleh suatu bangsa, melalui pendidikan maka terjadi proses pembelajaran yang berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan maupun spritual pada peserta didik. Pendidikan mengantarkan peserta didik akan mendapatkan pengalaman pembelajaran yang bermakna dalam proses kegiatan pembelajaran. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik lagi maka pemerintah selalu berupaya untuk bagaimana bisa meningkatkan mutu pendidikan yang ada di negeri ini. Segala upaya yang dilakukan seperti membangun fasilitas-fasilitas pendidikan yang berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan, menambah tenaga pendidik yang profesional, bahkan sampai dengan menyusun kurikulum yang tepat untuk pendidikan di Indonesia.
Baca Juga:Urgensi Mengenalkan Mitigasi Bencana di SekolahPengen Jualan di TikTok, Ini Keuntungan Jadi Tiktok Seller!!
Salah satu tonggak dari pendidikan adalah kurikulum, kurikulum sangat berperan penting untuk mengatur sistem pendidikan yang ada di sekolah sebagai pedoman dasar dari berlangsungnya pendidikan yang ada di sekolah, tanpa kurikulum sistem pendidikan akan kacau dan tak terarah. Kurikulum merupakan seperangkat atau suatu sistem rencana dan pengaturan mengenai bahan pembelajaran yang dapat dipedomani dalam aktivitas belajar mengajar sebagai rencana pembelajaran. Oleh karena itu semua pihak yang berhubungan dengan kurikulum harus dapat memahami fungsi dari sebuah kurikulum. Bukan hanya kepala sekolah, dinas pendidikan ataupun guru saja yang harus memahami kurikulum akan tetapi semua pihak seperti pelajar, bahkan orang tua pun harus dapat memahami fungsi dari kurikulum. Apabila semua pihak memiliki konsep yang sama terhadap pemahaman akan tujuan kurikulum yang diterapkan, niscaya pendidikan akan terbangun dengan baik di sekolah sehingga tujuan daripada sistem pendidikan dapat terlaksana dan terwujud. Pada dasarnya kurikulum memberikan arah atau kiblat dari tujuan pendidikan yang dijalankan.