Di Indonesia telah beberapa kali mengalami perubahan kurikulum, yang pada dasarnya memiliki tujuan yang sama yaitu untuk meningkatkan sistem pendidikan yang lebih baik lagi sehingga pendidikan yang diharapakan lebih dapat bermutu lagi yang berlandaskan pancasila dan undang-undang dasar 1945. Dari pergantian kurikulum tentu saja akan terjadi perdebatan, oleh karena itu perlu upaya bagaimana pemerintah mampu memberikan pemahaman yang sama terkait pengembangan kurikulum yang diterapkan, salah satu pemahan kepada orang tua peserta didik. Lalu mengapa orang tua perlu paham terhadap kurikulum? Karena orang tua adalah bagian dari pendidik yang harus bersinergi dengan sekolah dalam upaya mendidik serta membentuk karakter peserta didik. Sebelum diterapkannya kurikulum merdeka yang sekarang ini, kurikulum yang berlangsung adalah kurikulum 2013, sebagai penyempurna dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2006 atau yang disebut dengan istilah KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan).
Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang menekankan pada aspek kompetensi yang terdiri dari kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Pada kurikulum ini diharapkan peserta didik dapat melakukan observasi, bertanya, bernalar serta mengkomunikasikan yang yang telah peserta didik pahami atau temukan dalam kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu peran guru sangatlah penting untuk mendorong peserta didik memiliki kompetensi tersebut dengan berbagai metode pembelajaran yang dapat juga meningkatkan kemampuan peserta didik dalam berpikir kritis. Setelah itu kurikulum di Indonesia mengalami perkembangan dan berubah yang dilatarbelangi oleh peristiwa covid-19 sehingga menteri pendidikan melakukan penyederhanaan terhadap kurikulum dalam kondisi khusus (darurat) menjadi Kurikulum merdeka, dimana terdapat kurikulum merdeka ini terdapat 3 (tiga) kategori pilihan dalam implementasi kurikulum merdeka antara lain mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagi. Kurikulum merdeka bersifat lebih fleksibel yang berfokus kepada materi esensial serta pengembangan karakter melalui projek penguatan profil pelajar pancasila dan kompetesi peserta didik.
Pelaksanaan pembelajaran dalam kurikulum merdeka terdapat berbagai tahapan antara lain tahap asesmen diagnostik, perencanaan, dan tahap pembelajaran. Salah satu tahap yang tak kalah penting yang dapat dilakukan guru adalah tahap asesmen diagnostik. Asesmen diagnostik merupakan asesmen yang bertujuan untuk mendiagnosis kemampuan dasar siswa serta untuk mengetahui kondisi awal peserta didik. Asesmen diagnostik dapat dibedakan menjadi dua (2) asesmen diagnostik kognitif dan asesmen diagnostik non kognitif. Apakah kedua asesmen diagnostik tersebut berbeda?, jawabannya tentu saja berbeda, asesmen diagnostik kognitif untuk mendiagnosis kemampuan dasar peserta didik terhadap suatu mata pelajaran, asesmen ini dapat dilakasanakan secara rutin pada awal ketika guru akan melakukakun pembelajaran baru, atau bisa pada saat akhir pembelajaran setelah guru menyampaikan suatu topik materi pembelajaran. Adapun tujuan dari asesmen diagnostik kognitif adalah untuk mengidentifikasi capaian kompetensi peserta didik.