Meski Biaya Alami Kenaikan
SUBANG-Pasca diputuskannya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) oleh Pemerintah dari Rp39 jutaan menjadi Rp49 jutaan, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Subang masih optimis masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji masih tinggi.
“Kenaikan BPIH tersebut sudah melalui kajian dan akhirnya diputuskan. Mau bagaimana lagi harus menerima,” ungkap Ketua PD IPHI Subang, H Dadang Kurnianudin kepada Pasundan Ekspres, Minggu (19/2).
Menurutnya, memang kenaikan tersebut pasti akan berdampak terhadap minat calon jamaah haji. Namun tidak akan terlalu signifikan.
Baca Juga:Tiktok Download APK Tanpa WatermarkDownload Manhwa Illicit Love Chapter 50 Pdf Teks Indo
Dia mengatakan, pasalnya orang yang hendak menjalankan haji pastinya sudah mengetahui syaratnya yaitu mampu. Mampu dalam pengertian di sini adalah sanggup secara jasmaniah, ruhaniah hingga Perbekalan selama dalam perjalanan dan menjamin kehidupan keluarga yang ditinggalkan di rumah.
Dadang berharap kenaikan biaya perjalanan ibadah haji tersebut juga dibarengi dengan pelayanan yang prima untuk para calon jamaah haji. Para calon Jemaah haji yang akan berangkat pun akan merasa nyaman dan tenang sehingga ongkos naik haji yang mengalami kenaikan tersebut sepadan dengan apa yang dikeluarkan.
Kepala Seksi Ibadah Haji Kementrian Agama Kabupaten Subang H Rozak menyebut, saat ini daftar tunggu haji mencapai 19 tahun ke depan. Calon haji yang sudah mendaftar biaya perjalanan tersebut tersebar di seluruh daerah di Kabupaten Subang.
“Animo masyarakat untuk ibadah haji tinggi, jika melihat waiting listnya,” ujarnya.
Seperti diketahui Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama beserta pihak telah membangun kesepakatan besaran rata-rata BPIH sebesar Rp49.812.711.12 atau sebesar 55,3 persen.
BIPIH tersebut lebih rendah dari usulan lewat Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan Rp69,19 juta atau sebesar 70 persen dari BPIH tahun 2022 sebesarRp39,8 juta.(ygo/ysp)