Pasundan Ekspres – Daftar pinjol legal perlu kamu ketahui agar pinjaman online yang sedang kamu jalankan aman.
Belakangan, pinjaman online atau pinjol makin banyak ditemukan di masyarakat.
Pinjol banyak dimminati sebab menawarkan kemudahan dalam meminjam dana secara cepat.
Satgas Waspada Investasi (SWI) menghimbau masyarakat berhati-hati dan waspada terkait kemudahan pinjaman online atau pinjol.
Baca Juga:Rekomendasi Drama Korea Tayang Maret 2023, Ada The Glory Season 2!Download Game PPSSPP Iso Terbaik 2023, Cek di Sini!
Berikut 3 cara yang telah dilansir dari keuangankontan untuk mengecek apakah suatu pinjol itu legal atau ilegal.
Website OJK
– Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx
– Buka laman OJK di www.ojk.go.id, pilih menu IKNB, kemudian pilih Finctech di kanan bawah
WhatsApp OJK
Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK. Berikut caranya:
– Simpan nomor WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
– Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan
– Ketik nama pinjol yang ingin dicek. Misalnya “pinjol.com”
– Kemudian kirim pesan
– Tunggu hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK
Via email
Pengecekan bisa kamu lakukan melalui surat elektronik (e-mail) [email protected] atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.
Adapun pihak OJK selama ini telah melaksanakan bimbingan terhadap pinjol terdaftar dan berizin.
Berikut daftar 50 pinjol resmi OJK
1. Danamas – https://p2p.danamas.co.id
2. investree – https://www.investree.id
3. amartha – https://amartha.com
4. DOMPET Kilat – https://www.dompetkilat.co.id
5. Boost-https://myboost.co.id
6. TOKO MODAL – https://www.tokomodal.co.id
7. modalku – https://modalku.co.id
8. KTA KILAT – https://www.pendanaan.com
9. Kredit Pintar – https://kreditpintar.co.id
10. Maucash – https://maucash.id