SUBANG-Raperda tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji telah memasuki tahapan pembentukan panitia khusus di DPRD Subang.
Draft yang disusun berkaitan dengan biaya haji, perlindungan, keselamatan, transportasi, konsumsi biaya haji hingga petugas penyelanggara.
Ketua Badan Perencanaan Rancangan Peraturan Daerah DPRD Subang Ahmad Buhori mengatakan, Raperda pembahasan penyelenggaraan ibadah haji sudah masuk dalam tahapan pembentukan panitia khusus (Pansus).
Baca Juga:17 Orang Meninggal dalam Insiden Kebakaran Depo Pertamina Plumpang RSUD Subang Masih Bungkam Atas Insiden Meninggalnya Ibu dan Bayi
Ketua PD Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Subang H Dadang Kurnianudin mengatakan, IPHI menyambut baik insiatif Bupati Subang dalam pengusulan Raperda penyelenggaraan ibadah Haji.
Perda ini nantinya akan menjamin pelayanan bagi calon haji sejak awal sampai kepulangannya.
Dia berharap, dalam Perda tersebut dapat memuat peran IPHI dalam masa persiapan sampai dengan pasca ibadah haji.
“Salah satu tantangan yakni meningkatkan pengetahuan yang berkaitan dengan praktek haji, oleh karena itu harus ada peran IPHI dis sana” tandasnya.(ygo/ysp)