Patroli Pengawasan hingga Buka Posko Aduan
PURWAKARTA-Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Purwakarta menginstruksikan jajarannya melakukan patroli pengawasan hak pilih. Ini bersamaan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami sudah menginstruksikan jajaran pengawas tingkat kecamatan dan desa guna melakukan patroli pengawasan hak pilih,” kata Komisioner Bawaslu Purwakarta, Oyang Este Binos, usai melaksanakan apel pengawasan kawal hak pilih, Senin (6/3).
Patroli ini, sambungnya, dimaksudkan untuk memastikan dan menyisir warga yang memenuhi syarat sebagai pemilih, masuk namanya dalam data pemilih. Demikian juga sebaliknya, warga yang sudah tidak memenuhi syarat, dicoret dari data pemilih.
Baca Juga:Netralitas ASN Jangan Hanya UcapanDaftar Pinjaman Online Ojk Legal Terbaik 2023
“Misal, namanya masih ada dalam data pemilih, namun orangnya ternyata sudah meninggal. Ini kan harus dicoret,” kata Binos.
Patroli, kata dia, tidak melulu harus iring-iringan kendaraan, namun bisa dilakukan sesuai kebutuhan. Misal dengan melakukan kunjungan maupun penyisiran ke area rentan hak .
Di antaranya, seperti daerah industri, pondok pesantren, kampus atau sekolah, dan lainnya. “Patroli kawal hak kita lakukan terus menerus sampai puncak tahapan pemilu, Pebruari 2024,” ujar Binos.
Selain patroli, Bawaslu juga membuka posko aduan hak pilih. Pihak- pihak yang merasa berkepentingan kaitan data pemilih, bawaslu menyiapkan layanan pengaduan.
Langkah-langkah ini, lanjut Binos, dilakukan dalam upaya memastikan kualitas data pemilih untuk pemilu 2024 semakin baik. “Ikhtiar saja. Masyarakat juga kita harapkan proaktif memastikan namanya masuk atau belum sebagai pemilih,” ucap Binos.(add/sep)