SUBANG-Bupati Subang H Ruhimat akan memberikan sanksi kepada manajemen RSUD Subang jika ditemukan ada pelanggaran dalam kasus meninggalnya ibu dan anak, beberapa waktu lalu.
Bupati akan menunggu terlebih dahulu hasil audit internal apabila ditemukan pelanggaran dalam kasus tersebut.
“Sanksi? Kita akan berikan ketika ada temuan dalam audit yang sedang dilakukan,” ungkapnya saat menyambangi keluarga korban di Desa Buniara Kecamatan Tanjungsiang, Jumat (10/3).
Baca Juga:Enam Orang Daftar Calon Direktur Utama Perumda Tirta Rangga SubangDiduga Lakukan Pemalsuan Tandatangan dan Surat Tanah, Kades di Subang Dilaporkan ke Polisi
Diketahui Bupati Ruhimat beserta Kadinkes, Direktur RSUD dan Plt Asisten Daerah Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setda Subang menyambangi rumah keluarga korban.
Bupati Subang H.Ruhimat mengatakan, kedatangannnya untuk menyampaikan belasungkawa terhadap pihak keluarga.
Dia, berharap kejadian kematian ibu dan anak tidak terulang kembali. Oleh karena itu, RSUD Subang diminta untuk memaksimalkan pelayanan kepada pasien.
“Saya datang ke sini untuk berbelasungkawa, saya harap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Kesempatan berbeda, Kasubag Humas RSUD Subang Sri Mulyati mengatakan, pihak RSUD terus berbenah dan melakukan pembinaan terhadap tenaga medis dan non medis, termasuk megadakan bed di ruang ICU.
“Kita lakukan pembinaan pasca kejadian tersebut. Saat ini pun sedang dilakukan AMP (Audit Maternal Perinatal),” katanya.(ygo/ysp)