“Dasar peralihan saya beli, dan tanah tersebut bundel waris yang belum terbagikan sesuai data yang ada di pihak kami,” ucap Ade.
Ade menyerahkan laporan tersebut kepada Polres Subang. “Pastinya saya serahkan sepenuhnya kepada pihak polres, karena sekarang masih proses,” pungkasnya.(cdp/ysp)