PASUNDAN EKSPRES – Cara Shalat tarawih sendiri di rumah, mengingat shalat tarawih di bulan suci ramadhan, merupakan satu ibdah pelengkap bagi umat muslim.
Shalat tarawih juga bisa dilaksanakan secara berjamaah di masjid, namun bisa juga dilaksanakan sendiri di rumah.
Untuk kamu yang sedang berhalangan untuk shalat berjamaah di masjid, kamu bisa melakukan shalat tarawih sendiri di rumah.
Baca Juga:Klarifikasi! Raffi Ahmad Tertangkap Kamera, Video Call Dengan Wanita Lain!Link Nonton Film Gratis, Call Me Chihiro 2023 Sub Indo!
Berikut adalah tata cara shalat tarawih sendiri di rumah:
- Menentukan jumlah rakaat: Shalat tarawih sebaiknya dilakukan dengan 11 atau 20 rakaat. Namun, jika Anda ingin meringkas waktu shalat, Anda bisa melakukan 8 rakaat.
- Berwudhu: Sebelum memulai shalat, Anda harus berwudhu terlebih dahulu. Pastikan Anda membersihkan seluruh anggota tubuh yang harus dibersihkan saat berwudhu.
- Berdiri untuk shalat: Setelah berwudhu, berdirilah untuk memulai shalat tarawih. Bacalah niat untuk shalat tarawih.
- Melakukan shalat: Lakukan shalat tarawih sesuai dengan jumlah rakaat yang telah ditentukan. Bacalah surat-surat pendek pada setiap rakaatnya.
- Duduk di antara dua rakaat: Setelah menyelesaikan setiap dua rakaat, duduklah sejenak untuk istirahat dan membaca dzikir.
- Melakukan salam: Setelah menyelesaikan seluruh rakaat, lakukan salam seperti biasa untuk menandakan berakhirnya shalat.
Demikianlah tata cara shalat tarawih sendiri di rumah. Pastikan Anda melakukannya dengan khusyuk dan memperhatikan tata cara yang benar. Semoga shalat tarawih Anda diterima oleh Allah SWT.
Hukum Shalat Tarawih
Shalat tarawih adalah shalat sunnah yang dikerjakan pada malam bulan Ramadan setelah shalat Isya. Hukum shalat tarawih adalah sunnah muakkad, yang berarti sangat dianjurkan untuk dilakukan.
Para ulama sepakat bahwa shalat tarawih adalah sunnah yang sangat baik untuk dikerjakan selama bulan Ramadan.
Shalat tarawih dilakukan secara berjamaah di masjid atau bisa juga dilakukan sendiri di rumah.
Meskipun tidak diwajibkan, namun umat Islam sangat dianjurkan untuk melaksanakan shalat tarawih karena banyak keutamaan yang bisa didapatkan, di antaranya adalah mendapat pahala yang besar, memperbanyak amal ibadah di bulan Ramadan, dan memperkuat ketaqwaan kepada Allah SWT.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa hukum shalat tarawih adalah sunnah muakkad yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan selama bulan Ramadan.